Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kebijakan Sisi Supply dan Demand Harus Diperkuat di Sektor Kelapa Sawit

Foto : Koran Jakarta/Fredrikus Wolgabring Sabini

Focus Group Discussion Sawit Berkelanjutan Vol 13 bertajuk “Minyak Sawit: Sumber Pangan Dan Bioenergi Berkelanjutan” digelar di Jakarta, Kamis (13/4).

A   A   A   Pengaturan Font

"Hal ini perlu disikapi dengan memperkuat kebijakan sisi supply dan sisi demand pada level nasional, supaya dinamika harga tidak berpengaruh terhadap penerimaan penjualan Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Petani (smallholder)," tutur Khadikin.

Sebab itu, Khadikin mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang mendorong supaya Indonesia menjadi penentu harga CPO di dunia, terlebih Indonesia telah menjadi produsen utama minyak sawit global, dengan membentuk bursa komoditas.

Kepala Divisi Pengembangan Biodiesel Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Nugroho Adi Wibowo menuturkan, penyaluran Dana yang dilaksanakan BPDPKS berdasarkan kebijakan dan kewenangan yang ditetapkan Kementerian/Lembaga. Keberhasilan penyaluran termasuk dampaknya, sangat tergantung dari desain dan implementasi program tersebut.

"Untuk insentif biodiesel/B30 merupakan kebijakan dan kewenangan Kementerian ESDM. Desain pelaksanaan serta panduan pelaksanaan program ditetapkan oleh Kementerian ESDM sesuai Permen ESDM Nomor No.24 Tahun 2021," katanya.

Lebih lanjut, tutur Nugroho, pemberian insentif biodiesel semenjak 2015 hingga Maret 2023 telah mencapai Rp144,7 triliun. Dimana pemberian insentif tertinggi terjadi pada 2021 yang mencapai Rp51 triliun, dan di 2022 turun menjadi Rp34,5 triliun. "Namun yang perlu diketahui kontribusi pajak dari biodiesel yang dibayarkan melalui Ppn yang dibayarkan mencapai Rp13,15 trilliun," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top