Petugas melakukan cek fisik kendaraan roda dua di Samsat Bandung Tengah, Jawa Barat, Rabu (4/1). Polri segera menerapkan ketentuan penghapusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mati dua tahun akibat pemilik tidak membayar pajak yang ditujukan agar data kendaraan valid dan dapat digunakan pemerintah untuk mengambil kebijakan.