Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kebijakan Covid-19 di Bodebek Akan Ikuti DKI Jakarta

Foto : Antara

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

A   A   A   Pengaturan Font

Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan kebijakan Covid-19 di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) akan dikoordinasikan menyusul Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini sudah melakukan PSBB transisi dan ini artinya, pengetatannya mulai dilonggarkan.

Kang Emil mengatakan minggu ini hanya ada tiga daerah di Provinsi Jabar yang masuk zona merah Covid-19 sehingga pihaknya menyatakan pengendalian Covid-19 di Provinsi Jabar sejauh ini sudah membaik.

Tiga daerah yang masuk zona merah tersebut adalah Kabupaten Karawang yang masih terdapat klaster industri dan rumah tangga, Kabupaten Kuningan yang memiliki klaster pesantren dan satu lagi adalah Kabupaten Bekasi yang angka kasus masih tinggi.

Pemerintah Kota Bekasi hingga Senin (12/10) mencatat kasus Covid-19 4.917 orang. Jumlah tersebut bertambah 1.089 kasus dari Senin pekan lalu. Saat itu kasus Covid-19 masih sebanyak 3.828 kasus.

"Total kasus Covid-19 sampai hari ini ada 4.917 kasus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Kota Bekasi, Dezi Syukrawati,
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top