Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembiayaan Usaha

Kebijakan "Cedit Scoring" Tanpa Agunan bagi UMKM Disusun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) salah satunya melalui penyusunan kebijakan sistem credit scoring. Sistem tersebut diharapkan dapat memudahkan UMKM mendapatkan kredit tanpa harus terbebani oleh persyaratan agunan.

Saat membuka Indonesia Clothing Summit 2024 di Jakarta, Kamis (1/8), Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan sistem credit scoring diharapkan dapat memberikan akses kredit yang lebih luas kepada UMKM, terutama bagi mereka yang belum memiliki riwayat kredit.

Credit scoring adalah sistem penilaian kredit yang diterapkan lembaga pembiayaan seperti bank untuk menilai profil risiko peminjam terkait kelayakannya mendapatkan pendanaan.

Teten menyebut ada sekitar 65 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Namun, hanya sekitar 19 persen saja yang mendapat penyaluran kredit dari perbankan.

Baca Juga :
Dukung UMKM

Karena itu, Kemenkop UKM mengusulkan inovasi pembiayaan baru melalui credit scoring. Sistem ini memungkinkan bank dan lembaga keuangan untuk menilai calon debitur tidak hanya berdasarkan riwayat kreditnya, tetapi juga dari data lain seperti catatan pembiayaan listrik maupun komunikasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top