Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Kebijakan Baru, Jepang Tambah Kategori Produk Mesin Dilarang Ekspor ke Rusia

Foto : ANTARA/REUTERS/Toru Hanai

Arsip - Bendera Jepang berkibar di atas gedung Bank of Japan di Tokyo, 22 Mei 2015.

A   A   A   Pengaturan Font

Tokyo - Jepang menambahkan kategori baru produk mesin ke dalam daftar barang yang dilarang ekspor ke Rusia, menyusul analisis senjata yang digunakan Rusia dalam konflik Ukraina, kata Kementerian Ekonomi Jepang pada Kamis.

Pada Oktober 2023, Jepang menerbitkan daftar barang yang dibatasi tersebut, yang telah disetujui oleh negara-negara Kelompok Tujuh (G7) pada Maret tahun 2023.

Sebelumnya pada hari ini, kementerian Jepang telah merilis daftar terbarunya.

"Barang-barang ini termasuk komponen elektronik untuk sirkuit terpadu dan transistor, walkie-talkie dan kamera, serta peralatan dan mesin [ditekankan dengan warna merah sebagai kategori baru, ditambahkan pada 22 Februari 2024] untuk pengembangan dan produksinya, dan dikenakan larangan ekspor ke Rusia," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan. .

Meskipun kategori untuk sirkuit terpadu, peralatan untuk sistem komunikasi, dioda, transistor dan kamera, peralatan optik dan peralatan semikonduktor sudah ada dalam daftar, kategori untuk "mesin CNC [kontrol numerik komputer]" masih baru dan mencakup pusat permesinan, horizontal, dan lainnya.

Mesin bubut CNC, mesin penggiligan CNC dan suku cadang untuk berbagai jenis peralatan mesin.

Negara-negara Barat dan sekutunya telah menjatuhkan sanksi dan secara signifikan mengurangi perdagangan dengan Rusia setelah dimulainya operasi militer Rusia di Ukraina pada tahun 2022.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top