![Keberlangsungan Usaha Ultramikro Harus Dijaga](https://koran-jakarta.com/images/article/keberlangsungan-usaha-ultramikro-harus-dijaga-240710162206.jpg)
Keberlangsungan Usaha Ultramikro Harus Dijaga
![Keberlangsungan Usaha Ultramikro Harus Dijaga](https://koran-jakarta.com/images/article/keberlangsungan-usaha-ultramikro-harus-dijaga-240710162206.jpg)
Aktivitas warung skala kecil.
Berbagai program pendampingan yang ada untuk segmen tersebut dinilai masih belum tepat sasaran. "Para pedagang kecil ini harus diberdayakan dan dilindungi. Pemerintah harusnya menyiapkan program-program yang inklusif dan tepat sasaran, bukan dengan menerbitkan regulasi yang semakin menyulitkan pedagang kecil,"katanya.
Dirinya berharap pemerintah dapat menimbang kembali dampak yang akan dihadapi oleh para pedagang kecil apabila aturan ini disahkan. Padahal, di Indonesia diperkirakan terdapat sekitar 65 juta pelaku usaha ultramikro. Maka, rencana pelarangan menjadi pukulan berat bagi keberlangsungan pedagang kecil.
Setyorinny menambahkan bahwa IUMKM Akumandiri sepakat dengan pemerintah bawah produk hasil tembakau itu tidak ditujukan bagi anak di bawah umur 18 tahun. Pihaknya juga siap mendukung pemerintah untuk mensukseskan larangan penjualan produk hasil tembakau bagi anak di bawah umur 18 tahun tanpa harus mengorbankan pelaku usaha ultramikro.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya