Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan SDM

Keberadaan PPKL Kurangi Koperasi Bermasalah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) harus benar-benar profesional dan memahami seluk-beluk koperasi. Sebab, mereka berperan sebagai aktivator dan motivator bagi para pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi. "Dengan PPKL yang profesional diharapkan koperasi-koprasi yang selama ini belum menjalankan fungsinya secara benar dan sesuai aturan semakin berkurang," kata Kepala Bidang Sosialisasi Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Irianta Narun, dalam keterangannya tertulisnya seusai acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas/Kapasitas Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) tahun 2018 di Provinsi Gorontalo, akhir pekan lalu.

Dia mengakui bahwa saat ini masih banyak koperasi, khususnya di luar Pulau Jawa yang belum menjalankan fungsinya secara baik dan benar sesuai undang-undang yang berlaku. Misalnya, tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT), tidak melakukan pembukuan dengan baik, bahkan ada juga koperasi yang tidak memiliki papan nama.

"Keberadaan PPKL ini melakukan pendampingan kepada koperasi-koperasi tersebut. Dengan adanya PPKL diharapkan koperasi yang menjalankan fungsi secara benar dan sesuai aturan terus bertambah," katanya. Dengan adanya Bimtek kepada para PPKL ini, diharapkan kualitas dan kapasitas mereka semakin baik, sehingga dalam melaksanakan tugasnya (pendampingan) makin profesional.

"Dengan semakin membaiknya kualitas PPKL, diharapkan koperasi-koperasi yang berkualitas semakin banyak, dan terpenting mampu mengangkat harkat hidup masyarakat," tandasnya. Keberhasilan Program Sementara itu, Konsultan Tim Monitoring Pelaksanaan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas), Herry Suhermanto, berpendapat keberadaan PPKL sangat penting terutama untuk mengetahui seberapa berhasil program yang diluncurkan pemerintah atau kementerian.

Selain itu, juga untuk membantu atau mengetahui program-program yang dilakukan kementerian berjalan dengan baik atau tidak. "Tanpa ada PPKL tidak ada yang melakukan pendataan koperasi di Tanah Air. Koperasi tidak bisa menemukan jati dirinya karena SDM di dinas koperasi juga sangat terbatas, bahkan mereka juga belum tentu paham soal koperasi," kata dia.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top