Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kebakaran TPA Marak, Pemerintah Didesak Ubah Model Pengelolaan Sampah

Foto : dpr.go.id

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah didesak untuk mengubah model pengelolaan sampah agar lebih efisien sehingga penumpukan sampah dapat lebih terkendali. Desakan itu muncul setelah maraknya kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), terutama akibat cuaca panas ekstrem.

"Krisis kebakaran TPS di Indonesia sepanjang kemarau tahun ini adalah tanda bahwa model pengelolaan sampah yang berbasis kumpul, angkut dan buang tidak lagi dapat diterapkan," kata Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (31/10).

Belakangan kebakaran kerap terjadi di beberapa tempat pembuangan sampah. Seperti di TPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (29/10), TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (19/8). Lalu, TPA Suwung, Denpasar, Bali, selama hampir lebih dari 2 minggu dan TPA Madung, Tabanan, Bali. Kemudian TPA Rawa Kucing, Tangerang dan TPA di Bandung Barat, Solo, dan Semarang.

Menurut Daniel, kebakaran di TPS dan TPA merupakan salah satu puncak gunung es dari pengabaian sistematis jangka panjang yang telah dilakukan oleh semua level pemerintahan. Ia menilai kebanyakan TPA di Indonesia menggunakan sistem angkut buang tanpa proses pemilahan. Dimana Model open dumpling tersebut, menurutnya, sudah sangat tidak relevan mengingat banyak kejadian kebakaran karena tidak adanya proses pemilahan sampah.

"Ditambah, kita saat ini tengah menghadapi perubahan iklim yang membuat cuaca panas lebih dari tahun sebelumnya, apabila beberapa bahan kimia yang terakumulasi dari sampah menghasilkan gas metana yang mudah terbakar sehingga kebakaran bisa terjadi," katanya.

Untuk itu, pengelolaan sampah secara desentralisasi dengan menerapkan prinsip mengurangi, mendaur ulang dan memanfaatkan kembali atau 3R (reduce, reuse, dan recycle) harus disosialisasikan ke masyarakat secara tepat. Hal ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah secara desentralisasi.

"Prinsip 3R ini harus diterapkan di lingkup terkecil masyarakat, bukan dengan cara kumpul angkut buang seperti yang sekarang terjadi," tegasnya.

Daniel menyebut, salah satu langkah penting dalam memperbaiki pengelolaan sampah di Indonesia adalah mengedepankan pemilahan sampah di sumbernya, yaitu di rumah tangga. Pemerintah didorong untuk semakin menggalakkan program edukasi mengenai pemilahan sampah sebelum dibuang kepada masyarakat.

Untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah yang semakin buruk, Daniel mendorong pemerintah untuk berinvestasi dalam fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang mencakup daur ulang, kompos, dan pengolahan limbah berbahaya.

Menurut Daniel, model terpadu ini tidak hanya membantu mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi melalui daur ulang dan pengolahan limbah yang bijak.

"Pengolahan sampah yang mengedepankan hasil bagi masyarakat, misalnya bisa menghasilkan pupuk organik yang sangat berguna bagi petani. Ini juga akan menjadi langkah dukungan dari Pemerintah, di saat petani-petani mulai teriak kesulitan pupuk," tukasnya.

Daniel menambahkan, pengolahan sampah menjadi pupuk organik juga akan memperluas dampak positif dalam berbagai aspek. Termasuk mendukung perbaikan lingkungan, pertanian, dan ekonomi.

"Di tengah tantangan lingkungan global dan ketidakberlanjutan model pertanian konvensional, penggunaan pupuk organik yang berasal dari sampah menjadi solusi inovatif yang perlu diperluas," urai Daniel.

Tak hanya itu, pupuk organik diketahui mengandung bahan-bahan nutrisi alami yang diperlukan oleh tanaman. Penggunaan pupuk organik secara teratur dapat meningkatkan kesuburan tanah, meningkatkan hasil panen, dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia yang dapat merusak tanah dan lingkungan.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top