Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 02 Apr 2018, 06:00 WIB

Kearifan Lokal yang Relevan Harus Dipelihara

Bersama Sultan - Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono (kedua dari kanan) duduk bersama para sultan dari berbagai kesultanan dan kerajaan nusantara dalam acara Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN) di Ternate, Maluku Utara (30/3).

Foto: istimewa

TERNATE - Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan nilai-nilai kearifan lokal yang masih relevan dengan perkembangan jaman haruslah dipelihara.

Hal itu merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan budaya dan ideologi negara.

"Hadirnya negara Republik Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perjuangan dan keikhlasan kesultanan dan kerajaan nusantara yang mewakafkan wilayahnya untuk bergabung dalam sebuah NKRI,"

ucapnya saat memberi sambutan pada acara Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN) di Pendopo Kedaton Kesultanan, Ternate, Maluku Utara (30/3).

Apalagi, sambungnya, keberadaan Keraton Kesultanan Ternate menunjukkan betapa berpengaruhnya di abad 13 sampai 19.

Pengaruh Kesultanan Nusantara dalam politik internasional di masa itu, dapat dilihat dari hubungan diplomasi yang terjalin antara Kesultanan Nusantara dengan berbagai Kesultanan dan Kerajaan di kawasan Asia dan Eropa seperti China, Arab dan Turki.

"Dalam teori hubungan internasional, hubungan diplomasi hanya bisa dibangun antara negara yang sama-sama berdaulat dan memiliki kepentingan politik yang sama," tegas Nono.

Terlepas dari itu, Senator asal Maluku itu menjelaskan bahwa kesejahteraan dan keadilan di Indonesia saat ini memang masih jauh dari harapan.

Namun harus tetap optimis, bahwa Indonesia hari ini haruslah lebih baik dari Indonesia di masa lalu. "Indonesia di hari esok harus lebih baik dari Indonesia di hari ini," tuturnya.

Selain itu, DPD RI dengan hak inisiatif sedang memperjuangkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU), antara lain RUU Daerah Kepulauan dan RUU Pengakuan dan Pelindungan Hak Masyarakat Adat.

"Dengan demikian masyarakat yang berada di daerah kepulauan dan masyarakat adat dapat merasakan kehadiran negara," kata Nono.

Nono berharap dengan disahkannya RUU Daerah Kepulauan serta RUU Pengakuan dan Pelindungan Hak Masyarakat Adat.

Masyarakat yang berada di wilayah Provinsi maupun Kabupaten kepulauan akan dapat merasakan manfaat dari percepatan pemerataan pembangunan di berbagai sektor.

Wakil Ketua DPD ini juga mengharapkan agar masyarakat adat diakui hak-haknya oleh negara, seperti hak kepemilikan atas tanah, baik individu atau komunal, maupun hak tanah ulayat. sur/AR-3

Redaktur:

Penulis:

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.