Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Anti Pencucian Uang

Keanggotaan RI Segera Dibahas Dalam Sidang FATF

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) segera dibahas dan dimulai dalam Sidang Pleno FATF yang berlangsung di Argentina pada Oktober 2017. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (2/7) menyebutkan hal itu menjadi salah satu keputusan Sidang Pleno FATF di Valencia, Spanyol pada 23 Juni 2017.

"Presiden FATF yang didukung oleh mayoritas peserta sidang memutuskan untuk segera memproses keanggotaan Indonesia dalam FATF," katanya. Keputusan untuk membahas kepesertaan Indonesia memerangi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme ini terjadi berkat lobi intensif Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, PPATK, KBRI Madrid dan PTRI Jenewa.

Kepesertaan Indonesia ini memiliki arti strategis karena FATF merupakan forum kerja sama antarnegara yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti pencucian uang, pendanaan terorisme dan berbagai hal lain yang mengancam sistem keuangan internasional.

Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi besar dunia, yang juga merupakan anggota G20, sudah selayaknya berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan strategis yang dapat menentukan sistem keuangan internasional. Berbagai nilai positif yang telah dimiliki Indonesia antara lain adanya kemajuan signifikan dalam aspek regulasi serta koordinasi dan implementasi dalam rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Regulasi yang telah dimiliki adalah UU No 8/2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, UU No 9/2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme maupun penerbitan Peraturan bersama mengenai proliferasi senjata pemusnah massal. Pengalaman dan kapasitas Indonesia dalam isu ini memberi nilai tambah yang signifikan bagi FATF beserta anggota dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top