KBRI Damaskus Pulangkan 102 Orang Pekerja Migran Indonesia dan 2 Bayi dari Suriah
Foto : Dok KBRI Damaskus
Repatriasi WNI dari Suriah ke Indonesia
Seluruh PMI yang bekerja di Suriah merupakan PMI non-prosedural yang diiming-imingi untuk bekerja di negara Timur Tengah lainnya dengan disertai insentif / uang fit dan gaji yang besar.
Pemerintah Indonesia mengingatkan kepada semua pihak yang terkait dengan pemberangkatan PMI ke luar negeri untuk dapat menaati segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, dan tidak melakukan pengiriman secara non-prosedural atau melanggar peraturan. I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya