Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kata Penggiat HAM, Kapolri yang Baru Harus Mampu Menjawab Lima Hal Ini

Foto : Istimewa.
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri yang baru. Mantan Kabareskrim inibertekad menjadikan Polri sebagai institusi kepolisian yang modern. Polri dengan visi Presisi yang ingin diwujudkannya.

Menurut Direktur Eksekutif, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar, ada lima hal yang harus dijawab atau dilakukan Kapolri yang baru untuk mewujudkan Polri yang Presisi.

Pertama, tambah dia, melanjutkan proses reformasi kepolisian, dengan mengacu pada mandat konstitusionalnya, serta tujuan dan batasan yang diatur peraturan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan berbagai legislasi lainnya.

"Kedua, perlunya menyiapkan buku putih reformasi kepolisian, agar agenda dan prosesnya lebih terencana, baik secara jangka pendek, menengah, maupun jangka panjangnya," kata Wahyudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Kamis (4/2).

Hal ketiga, kata dia, pentingnya memastikan integrasi prinsip dan instrumen HAM dalam seluruh kerja-kerja kepolisian. Termasuk menurunkannya pada panduan yang lebih teknis, dan peningkatan kapasitas yang lebih operasional dari Perkap Nomor 8 Tahun 2009.

"Hal keempat, perlunya untuk menilai kembali (review) berbagai prosedur tetap kepolisian, untuk memastikan kesesuaian dan kelayakannya dengan HAM, serta kebutuhan aktual kepolisian, termasuk perlunya pembentukan sejumlah panduan teknis untuk membantu pelaksanaan tugas kepolisian," ujarnya.

Hal yang kelima, atau yang terakhir, kata dia, kepolisian juga perlu melakukan evaluasi terhadap kurikulum dan sistem pendidikan untuk seluruh anggotanya.

"Kurikulum dan sistem pendidikan yang menjamin dipahaminya prinsip dan instrumen HAM dalam kerja-kerja kepolisian," katanya. ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top