Kata Menteri Tjahjo, ASN Harus Bebas dari 4 Hal Ini
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
JAKARTA - Sebagai bagian dari birokrasi pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN) tugas utamanya adalah melayani publik. Semata jadi abdi Negara. Bukan abdi kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, ASN harus bebas dari empat hal ini.
Demikian diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (7/6).
Menurut Tjahjo, karena ASN itu adalah abdi Negara, maka pengabdiannya hanya kepada kepentingan publik. Perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Maka, ASN harus bebas dari empat hal. Pertama, ASN harus bebas dari radikalismeatau intoleransi.
"Kenapa harus bebas dari radikalisme dan intoleransi karena paham radikalisme dan sikap intoleransi tidak sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN," katanya.
Kedua, kata Tjahjo, ASN itu harus bebas dari Narkoba. Sebab ASN yang terlibat kasus narkoba, tidak akan mungkinfokus pada upaya menjalankan tugas dan fungsinya. Ketiga, ASN itu harus bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya