Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasus TPPU Pelaku Narkoba Jaringan Lapas Ditelusuri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAMBI - Tim Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap enam tersangka narkotika jenis sabu-sabu jaringan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal yang ditangkap beberapa waktu lalu. Untuk itu, BNNP Jambi mengirim surat ke bank terkait.

"Kami tengah menelusuri aliran dana dari bisnis narkotika jaringan Lapas Kuala Tungkal itu karena mereka bertransaksi dengan menggunakan SMS banking. Kami juga melalukan sejumlah upaya lain yakni koordinasi dengan PPATK," kata Kepala BNNP Jambi, Heru Pranoto, di Jambi, Sabtu (12/5).

Jika nanti ada aset yang mencurigakan, BNNP Jambi akan langsung melakukan pendalaman dan menyangka dengan TPPU. Terkait dengan sumber sabu-sabu, Heru menegaskan pihaknya masih berkoordinasi dengan BNNP Riau untuk mendalami ke pemilik atau bandar yang mengirim barang tersebut ke Jambi.

Sebelumnya, Heru mengatakan BNN Jambi menangkap enam orang atas dugaan kasus narkoba. Mereka adalah Agus (25) warga Jalan Raya Kasang Pudak, RT 15, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi; Rohman (28) warga Jalan AR Saleh Nomor 59, RT 22, Kelurahan Thehok, Jambi Selatan; Ridho Tabrani (32) sipir Lapas Tungkal, RT 12, Kelurahan Kenali Besar, Telanaipura. Alwi (39), Angga (48), dan Madi (26). Ketiganya merupakan narapidana Lapas Tungkal yang berada di Blok C2. Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top