Kasus Terbakarnya Mesin Lion Air saat Lepas Landas Jadi Bukti Lemahnya Pengawasan dari Regulator
Pesawat lion Air.
JAKARTA - Peristiwa terbakarnya mesin pesawat Lion Air JT330 saat baru lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta merupakan bukti lemahnya pengawasan dari regulator, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Demikian diungkapkan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio kepada Koran Jakarta, Kamis (27/10).
Seperti diketahui mesin pesawat Boeing 737 - 800 Lion Air nomor penerbangan JT330 rute Jakarta menuju Palembang, terbakar pada Rabu, 26 Oktober 2022 sekitar pukul 17.45 WIB.
Agus mengatakan temuan regulator internasional beberapa tahun lalu jumlah inspector pesawat di Indonesia sangat kekurangan. Dan sampai hari ini pun diketahui Dirjen Perhubungan Udara pun masih dijabat oleh Plt.
"Artinya memang di sisi regulator masih lemah sekali. Jadi makin ke sini makin banyak engine failure terjadi karena memang jadi korban pengawasan regulator yang lemah. Saya kerap mendiskusikan ini dengan para pilot dan petinggi di Direktorat Perhubungan Udara," kata Agus Pambagio.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya