Kasus Tanjungbalai
Foto : ANTARA/Dhemas Reviyanto
Mantan penyidik KPK Robin Pattuju tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/8). Robin diperiksa terkait kasus dugaan suap uang sebesar 1,3 miliar rupiah dari tersangka Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021 Syahrial.
Komentar
()Muat lainnya