Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Buruh

Kasus Pekerja Migran Tidak Digaji Banyak Terjadi di Malaysia dan Arab Saudi

Foto : ANTARA/SHOFI AYUDIANA

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha (tengah) saat jumpa pers Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2023 di Jakarta, Kamis (3/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Judha mengungkapkan masih banyak warga negara Indonesia di luar negeri yang tak terdokumentasi hingga tidak memiliki izin tinggal. Kasus pelanggaran keimigrasian WNI di luar negeri merupakan kasus yang paling banyak terjadi di antara kasus-kasus lain, seperti ketenagakerjaan, penyanderaan, perdagangan orang, dan masalah haji dan umrah.

"Status ini (WNI tidak terdokumentasi) bukan hanya terbatas masalah keimigrasian. Dengan status ini maka posisi para WNI akan rentan di negara tujuan dan rentan tereksploitasi," ujar Judha.

Dia menambahkan keberadaan WNI yang tak terdokumentasi itu menunjukkan masih banyak pekerja migran Indonesia yang bertolak ke luar negeri tidak melalui jalur-jalur yang aman, baik berangkat tidak sesuai prosedur di Indonesia maupun melanggar keimigrasian di negara tujuan.

Judha mengatakan negara tetap hadir memberikan perlindungan bagi para WNI yang melanggar keimigrasian di luar negeri, termasuk membantu memulangkan atau memberikan pendampingan hukum.

Meski demikian, dia menekankan perlu ada solusi agar perlindungan WNI di luar negeri tidak hanya berfokus pada proses pemulangan saja.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top