Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Korupsi Tanjungbalai -- Lili Pintauli Memberi Nama Arief Aceh

Kasus Muhammad Syahrial Ditangani "Tim Taliban"

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M Syahrial (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/5). M Syahrial diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021.

A   A   A   Pengaturan Font

Robin berjanji mengamankan kasusnya bersama tim penyidik. Syahrial minta bantuan agar KPK dari OTT di Labuhan Batu Utara, tak ke Tanjungbalai.

JAKARTA - Mantan Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial, menyebut tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara jual beli jabatan di Kota Tanjungbalai adalah "Tim Taliban." Hal itu diucapkan Syahrial saat menjadi saksi persidangan dari Rumah Tahanan Kelas I Medan, Senin (11/10).

Syahrial menjadi saksi untuk eks penyidik KPK S Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total 11,5 miliar rupiah dari pengurusan lima perkara di KPK.

Sedangkan,Robin dan Maskur Hadi, mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Pernah disampaikan, yang menangani kasus saya dibilang Taliban. Jadinya, ya, sulit masuk ke orang-orang Taliban," kata Syahrial. Pernyataan Syahrial ini mengutip kalimat yang disampaikan Robin kepadanya. "Tim Taliban ini disampaikan oleh Robin," kata Syahrial.

Namun, Syahrial tidak dapat menjelaskan siapa yang dimaksud Tim Taliban, saat ditanya lebih jauh oleh jaksa Heradian Salipi. "Saya tidak tahu, siapa itu Tim Taliban," kata Syahrial. Mantan Wali Kota Tanjungbalai ini juga menyampaikan sudah "membereskan" soal uang untuk Robin Pattuju.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top