Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasus Korupsi Dana Hibah di Jawa Timur, 10 Saksi Diperiksa KPK

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

  1. Pihak swasta atas nama Dhimas Idam Ali .
  2. Pegawai Negeri Sipil pada Sekretariat DPRD Prov Jatim Zaenal Afif Subeki.
  3. Ajudan Wakil Ketua DPRD Prov Jatim Veri Agung Aprilya.
  4. Staf Wakil Ketua DPRD Prov Jatim Della Bonita Anggia Putri.
  5. Pegawai BPD Jatim Cab. Sampang Maya Dyah Ayu.
  6. Pegawai Bank BRI KC Sampang Fahru Rosi.
  7. Sekretaris Camat Robatal, Sampang Samsuri S.
  8. Ka Sub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Prov Jatim Rusmin.
  9. Staf Anggota DPRD Sahat Tua P. Simandjuntak atas nama Gigih Budoyo.
  10. Pegawai Negeri Sipil (Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Prov Jatim) Djoko Hwru Pramono.

Pemeriksaan 10 saksi tersebut dilakukan penyidik KPK bertempat di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

Penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim, yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top