Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kekerasan Anak - Guru dan Siswa Perlu Penguatan Psikologis

Kasus "Bullying" Bekasi dalam Penyelidikan Polisi

Foto : ANTARA/ HO-Kemen PPPA

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar.

A   A   A   Pengaturan Font

Anak F korban perundungan yang harus diamputasi kakinya masih sakit. Dia drop dan demam tinggi.

BEKASI - Kasus perundungan yang menimpa pelajar SD Tambun, Bekasi masih dalam proses penyelidikan polisi. "Proses hukum masih dalam penyelidikan. Juga tengah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), Nahar, Rabu (8/11).

Untuk menekan perundungan, Kemen-PPPA melakukan sosialisasi pencegahan di satuan pendidikan. Tujuannya untuk mencegah perundungan antarsiswa. Jangan lagi terjadi kasus perundungan yang menimpa siswa SDN di Tambun Selatan, Bekasi.

"Tim kami telah berkoordinasi dengan Polres dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Bekasi. Dengan sekolah juga akan diadakan sosialisasi mencegahbullying," tambah Nahar.

Sosialisasi tersebut, termasuk penguatan psikologis bagi guru dan anak terdampak perundungan. Nahar menekankan pentingnya penerapan kebijakan satuan pendidikan ramah anak sebagai salah satu upaya mencegah perundungan/bullyingterhadap anak.

Setiap satuan pendidikan juga harus mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top