Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasus BPPBJ Tak Ganggu Kinerja Pemerintahan

Foto : (ANTARA/Abdu Faisal)

Dokumentasi - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Kamal Muara, Jakarta Utara, Minggu (28/3)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKIJakarta menjamin kasus yang menjerat Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakartatidak mengganggu kinerja pemerintahan termasuk dalam pengadaan barang.

MenurutRiza, BPPBJ bukanlah lembaga yang hanya ditentukan oleh satu orang saja sehingga tidak akan menghambat pengadaan barang.

"Untuk lelang-lelang berjalan dengan baik, karena kami ini adalah satu institusi yang kolektif. Tidak ditentukan oleh satu-dua orang saja," kata Riza di Jakarta, Selasa.

Politisi Gerindra ini juga mengatakan saat ini Kepala BPPBJDKI masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat atas dugaan pelecehan seksual kepada anak buahnya dan kasus perselingkuhan.

Bahkan yang bersangkutan telah dinonaktifkan sejak Jumat (19/3) dan posisinya digantikan sementara oleh Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

"Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta akan berlaku adil dan melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang ada dan masyarakat dimohon bersabar," ujar Riza.


Walau Kepala BPPBJ diperiksa Inspektorat, namun DKI tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah kepada yang bersangkutan.

Pemprov DKI juga memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dugaan kasus yang dialaminya.

"Kami beri kesempatan yang bersangkutan untuk menjelaskan sebaik mungkin, dan juga Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang ada," kataRiza.


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top