Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasatgas: Kebijakan Penanganan Covid-19 Dinamis Sesuai Ancamannya

Foto : ANTARA/HO-BNPB

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto (kanan) dalam "Rapat Evaluasi Pengendalian COVID-19 Pada Masa Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dan Antisipasi Penyebaran Varian Omicron' di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (17/1/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan bahwa hasil evaluasi penanganan COVID-19 yang dibahas dalam rapat terbatas setiap pekan bersifat dinamis, menyesuaikan dengan ancamannya.

Tidak jarang, hal tersebut melahirkan kebijakan baru karena beberapa faktor, salah satunya adalah karakteristik ancaman dari virus itu sendiri yang juga mengalami perubahan.

"Setiap pekan kita melaksanakan rapat kerja untuk evaluasi, kemudian dilihat perkembangan ancamannya. Omicron ini kita evaluasi terus menerus sehingga kebijakannya pun berubah menyesuaikan dengan karakteristik ancamannya yang juga berubah-ubah," ujar Suharyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Dia menuturkan adanya perubahan tentang penetapan masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari 14 hari menjadi 10 hari merupakan bagian dari hasil evaluasi kebijakan sebelumnya.

Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas Nomor 3 Tahun 2022 itu diambil sebagaimana menurut hasil rapat terbatas dan melalui berbagai pertimbangan yang dirumuskan bersama para ahli.

Adapun dengan adanya perubahan kebijakan itu, Suharyanto meminta agar masyarakat dapat memahami dan segera menyesuaikan diri, sebab kebijakan itu diatur semata-mata agar virus tidak luas dan pertumbuhan ekonomi menjadi semakin baik.

"Tidak ada lagi kebijakan pembatasan negara yang masuk. Dulu kan kita mengenal semula 13 negara, kemudian 14 negara. Semula 14 hari karantina kemudian 10 hari. Nah, sekarang 7 hari. Ini buktinya kita melakukan evaluasi kebijakan," kataSuharyanto.

Tujuan dari hal tersebut agar virus tidak menyebar, namun juga pertumbuhan ekonomi di negara kita bisa semakin baik, katanya melanjutkan.

Pada kesempatan sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pengendalian mobilitas masyarakat selama libur Natal dan tahun baru (2021-2022) dapat dilakukan dengan sangat baik.

Adapun hal itu dapat dicapai atas kerjasama dan pelibatan seluruh unsur komponen bangsa meliputi TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan tentunya kedisiplinan masyarakat.

Keberhasilan untuk menjaga laju penularan COVID-19 itu, menurut Muhadjir, sekaligus menunjukkan bahwa seluruh komponen bangsa dapat bekerja sama dengan baik selama masa libur akhir tahun.

Di sisi lain, tren kenaikan kasus positif akhir-akhir ini bersifat fluktuatif, akan tetapi secara umum dapat dikendalikan dengan baik.

Lebih lanjut, Muhadjir meminta agar seluruh unsur komponen bangsa dapat meningkatkan sinergiuntuk mengendalikan COVID-19 varian Omicron dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi.

Turut hadir dalam rapat tersebut Panglima TNI Andika Perkasa, Menteri Kominfo Jhony G Plate, Wamen Parekraf Angela H. Tanusoedibjo dan perwakilan kementerian/lembaga lainnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top