Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Karyawan Bergerombol Saat Istirahat Kantor

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid -19, Achmad Yurianto, mengatakan sudah banyak pihak yang melaksanakan pengaturan jam kerja untuk mengurangi risiko penularan pandemic dengan baik.

"Hanya, saat jam istirahat dan makan siang kadang masih bergerombol di tempat-tempat istirahat. Hal itu perlu diwaspadai," kata Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 di Jakarta, Senin.

Menurutnya, pengaturan jam kerja tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas tentang Pengaturan Jam Kerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Pengaturan jam kerja tersebut tidak hanya berkaitan dengan waktu kerja perkantoran, tetapi juga sarana transportasi massal seperti stasiun dan jalan raya untuk mengurangi risiko penularan.

"Pengaturan jam kerja itu merupakan upaya terbaik dalam memutus rantai penularan. Pembawa penyakit ini adalah manusia sehingga mobilitas menjadi penting untuk diperhatikan," tuturnya. Yurianto mengatakan, surat edaran tersebut memang hanya untuk mengatur wilayah Jabodetabek karena risiko masing-masing kota tidak sama. Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top