Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Karena Langgar Aturan Data, Google Dijatuhi Denda 260.000 Dollar Oleh Pengadilan Russia

Foto : ANTARA/REUTERS/Benoit Tessier/Foto Dokumen

Foto Dokumen: Logo Google terlihat di ruang pamerannya, pada konferensi Viva Technology yang didedikasikan untuk inovasi dan perusahaan rintisan di pusat pameran Porte de Versailles di Paris, Prancis 15 Juni 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

Moskow - Pengadilan di Moskow, Russia, pada Kamis (16/6) mengatakan telah mendenda Google Alphabet sebesar 15 juta rubel (260.000 ribu dollar AS) karena berulang kali gagal mematuhi undang-undang Russia yang mewajibkan perusahaan teknologi untuk melokalisir data pengguna.

Russia telah mengeluarkan beberapa denda kepada perusahaan teknologi asing dalam beberapa tahun terakhir atas berbagai pelanggaran, dalam apa yang dikatakan para kritikus adalah upaya Moskow untuk melakukan kontrol yang lebih besar atas internet.

Google menolak berkomentar.

Russia telah membatasi akses ke Twitter dan jaringan sosial unggulan Meta Platform Incs, Facebook serta Instagram, tetapi Google dan layanan hosting video YouTube-nya, meskipun di bawah tekanan, tetap tersedia untuk saat ini. Khususnya Moskow keberatan dengan perlakuan YouTube terhadap media Russia, yang telah diblokirnya.

Tetapi Anton Gorelkin, wakil kepala komite Duma Negara untuk kebijakan informasi, mengatakan perusahaan AS itu belum berisiko mengalami nasib yang sama. "Pemblokiran adalah tindakan ekstrem dan YouTube dan Google belum melewati batas kewajaran ini, tetapi mereka terlibat dalam perang informasi melawan Russia," kata Gorelkin kepada wartawan di Forum Ekonomi Internasional St Petersburg.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top