Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, 3 di Antaranya Polisi

Foto : Reuters

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Diketahui, polisi menembakkan gas air mata ke tribun penonton saat penggemar Arema FC mulai menyerbu lapangan usai tim kebanggaannya kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya. Penggunaan gas air mata inilah yang ditengarai menyebabkan penonton panik dan berhamburan keluar sementara banyak gerbang stadion yang ditutup, menyebabkan ratusan korban jiwa mati lemas.

Akibat ulahnya, para tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara jika terbukti bersalah.

Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) lebih dulu melarang ketua panitia pelaksana Arema FC, Abdul Haris, untuk berkarir di dunia sepak bola seumur hidup. Ia dianggap lalai menjalankan tugasnya sebagai Ketua panitia pelaksana di pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan,

PSSI pada hari Selasa (4/10) juga memberikan sanksi berupa denda sebesar sebesar Rp250 juta kepada Arema FC.

Berbicara kepada media Prancis AFP, Maike Ira Puspita, Wakil Sekretaris Jenderal PSSI mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada klub dan officialnya "karena ... kelalaian mengendalikan seluruh situasi".
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top