Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kapolri Sebut Al-Zaytun Diduga Lakukan Penistaan Agama

Foto : antarafoto

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa dini hari (7/4), mengatakan gelar perkara tersebut dilaksanakan setelah pihaknya meminta klarifikasi dari Panji Gumilang.

Kesimpulan gelar perkara itu ialah penyelidikan kasus itu dinaikkan menjadi penyidikan. Usai menaikkan status penanganan perkara, Bareskrim melaksanakan upaya-upaya penyidikan mulai Rabu.

Penyidik telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang. Dengan pemeriksaan itu, sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pemerintah belum memutuskan untuk mencabut izin kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Belum ada keputusan sampai ke situ, kami (Pemerintah) belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kami tidak memutuskan hal yang seperti itu," kata Mahfud MD di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (4/7).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top