Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Skandal 1MDB - Jaga Hubungan Bilateral RI-Malaysia

Kapal "Equanimity" Akan Diserahkan ke Malaysia

Foto : AFP/SONNY TUMBELAKA

KAPAL EQUANIMITY - Kapal pesiar mewah Equanimity saat ditangkap di Teluk Benoa, Bali, Februari 2018. Kapal yang terkait dengan skandal korupsi 1MDB itu akan diserahkan ke Malaysia.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah Indonesia akan menyerahkan kapal pesiar mewah Equanimity kepada pemerintah Malaysia. Kapal pesiar senilai 250 juta dollar AS atau 3,6 triliun rupiah yang terkait dengan skandal korupsi 1MDB itu diserahkan atas permintaan pribadi Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.

"Kapal pesiar itu akan diserahkan di perbatasan antara perairan Indonesia dan Malaysia. Kami harus menjaga hubungan baik antara kedua negara," kata Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Kapal Equanimity berbendera Kepulauan Cayman ditangkap pada Februari 2018 di perairan Benoa, Bali atas permintaan pihak berwenang Amerika Serikat sebagai bagian dari investigasi korupsi 1MDB yang diluncurkan Departemen Kehakiman AS. Tetapi, Daniel tidak menjelaskan kapan kapal pesiar mewah itu akan diserahkan.

Saat ini, kapal tersebut berada di perairan dekat perbatasan Singapura dan Pulau Batam, Kepulauan Riau. Organisasi 1MDB yang didirikan oleh mantan Perdana Menteri Najib Razak, menjadi objek utama pemeriksaan kasus pencucian uang yang berlangsung di setidaknya enam negara, termasuk AS, Swiss dan Singapura.

Menurut gugatan Departemen Kehakiman AS (DOJ), dana sebesar 4,5 miliar dollar AS dari 1MDB diduga telah disalahgunakan oleh para pejabat tingkat tinggi dan rekan mereka di Malaysia, termasuk Mantan PM Najib. Pengusaha Malaysia, Low Taek Jho (Jho Low), disebut dalam gugatan sebagai tokoh kunci dalam skandal itu. DOJ menyatakan sebagian hasil dari 1MDB digunakan untuk membeli kapal pesiar sepanjang 300 kaki (91 meter) tersebut.

Tidak Sah

Pengacara Jho Low, James F Haggerty, mengecam Perdana Menteri Mahathir Mohamad dan rencana Indonesia yang akan menyerahkan kapal Equanimity ke pemerintah Malaysia. Haggerty mengatakan penyerahan kapal merupakan pelanggaran terhadap putusan pengadilan di Indonesia dan Amerika Serikat.

"Tindakan pemerintah Mahathir Mohamad yang dengan tidak sah mengambil aset ini, menunjukkan betapa cepat aturan hukum menghilang dalam rezim Mahathir. Haggerty mengklaim ini kasus ini adalah sirkus media global dipicu oleh pihak-pihak yang memiliki motif politik, yang bertujuan untuk menghukum Low melalui opini publik.

AFP/SB/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top