Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - Kejagung Bantu Penyidikan OTT Rehabilitasi Sekolah

Kantor Dinas Pendidikan Mataram Digeledah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mengumpulkan bukti kasus proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa di Kota Mataram senilai 4,2 miliar rupiah, kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Mataram.

MATARAM - Tim Satuan Khusus (Satsus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kota Mataram, Senin (17/9). Dalam penggeledahan itu, diamankan sejumlah barang bukti.

"Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan. Informasinya tidak hanya ruangan kepala dinas (Sudenom), ruangan subdit dan tata usaha juga digeledah. Di situ didapatkan dokumen penganggaran mulai dari perencanaan proyeknya," kata Kepala Kejari Mataram, I Ketut Sumedana, di Mataram, kemarin.

Menurut Sumedana yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai jaksa penyidik, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) jatah proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa di Kota Mataram senilai 4,2 miliar rupiah.

Dalam kasus ini, Sudenom merupakan pejabat dinas yang turut diamankan dalam OTT tersangka Muhir, Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, di sebuah rumah makan di wilayah Cakranegara, Jumat (14/9). Keduanya diamankan bersama dengan seorang pria berinisial CT yang saat ini diketahui sebagai salah seorang aparat sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kota Mataram.

"Setelah kami tangkap dan diperiksa, ternyata dia (CT) ini bukan kontraktor, tapi seorang ASN yang diajak SU (Sudenom) ketemu tersangka (Muhir) dengan berperan sebagai calon kontraktor proyek," ujar Sumedana.

Namun, untuk peran keduanya masih dalam status saksi yang bekerja sama dengan jaksa penyidik. Menurut Sumedana, kejaksaan akan melihat perkembangannya seperti apa, kalau ada bukti baru yang mengarah pada peran keterlibatan mereka, pastinya akan ada tersangka tambahan.

Seusai penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kota Mataram, Sudenom pada Senin siang terlihat datang ke kantor Kejari Mataram dengan didampingi ajudannya. Dia datang dan langsung masuk ke ruangan Kasi Pidsus Kejari Mataram. Namun yang bersangkutan terlihat tidak lama berada di ruangan Kasi Pidsus Kejari Mataram. Sekitar sepuluh menit berada dalam ruangan, Sudenom keluar dan bergegas ke dalam mobilnya.

Ketika disapa wartawan, Sudenom enggan berkomentar soal perannya sebagai saksi termasuk penggeledahan di kantornya. "Tidak tahu saya soal itu," kata Sudenom sembari berlalu pergi menggunakan kendaraan dinasnya.

Terjunkan Intelijen

Sumedana mengatakan Kejakaaan Agung (Kejagung) menerjunkan tim intelijen dari Adhyaksa Monitoring Center (AMC) untuk membantu penyidikan kasus OTT dana proyek rehabilitasi SD dan SMP. Tim AMC akan membantu memeriksa rekaman komunikasi melalui telepon genggam milik tersangka dan saksi yang diamankan dalam aksi OTT pada Jumat (14/9).

"Bentuknya kloning, tim akan kloning rekaman pembicaraan atau komunikasi melalui HP (handphone) milik tersangka dan saksi SU (Sudenom), termasuk juga rekaman CCTV yang disita dari hasil penggeledahan di kantor DPRD dan Dinas Pendidikan," kata Sumedana.

Mungkin saja dari rekaman tersebut ditemukan alat bukti baru yang dapat menguatkan unsur pidananya. "Seperti dokumen pengesahan proyek yang telah ditetapkan oleh DPRD. Itu dikirim tersangka ke SU (Sudenom) melalui WA (WhatsApp), dasar itu yang menjadi motif tersangka minta jatah," ujarnya.

eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top