Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Tinggi - Sistem Baru Akreditasi Diterapkan 1 Oktober 2018

Kampus Terakreditasi A Masih Minim

Foto : ISTIMEWA

Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Ainun Naim

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melakukan perubahan pada sistem penilaian akreditasi perguruan tinggi. Sistem penilaian baru tersebut tidak serta merta diterapkan dalam waktu dekat, melainkan pada 1 Oktober 2018.

Direktur Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Basaruddin, mengatakan sistem akreditasi yang baru akan dibuat lebih sederhana dan spesifik. Hasil penilaian juga tidak lagi berbentuk A, B, dan C, namun akan diganti menjadi Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Menurut Basaruddin, penerapan aturan baru ini tidak akan serta merta dilaksanakan.

Akan ada waktu enam bulan untuk sosialisasi. "Sistem baru, akan berlaku 1 Oktober 2018, karena akan dilakukan sosialisasi," kata Basaruddin, ketika dihubungi, di Jakarta, Jumat (30/3). BAN-PT mengembangkan sistem akreditasi perguruan tinggi di Indonesia untuk menjalankan amanah Permenristekdikti Nomor 32 tahun 2016.

BAN-PT diamanatkan untuk mengembangkan instrumen akreditasi yang relevan dengan pengembangan sektor pendidikan tinggi di Indonesia dan mengikuti perkembangan global. Pengembangan ini ditandai dengan peluncuran instrumen akreditasi yang baru atau versi 3.0. Dibandingkan versi sebelumnya, versi ini lebih menekankan pada outcome dan diferensiasi misi dalam pengelolaan perguruan tinggi.

Persoalan kualitas perguruan tinggi masih menjadi pekerjaan rumah yang mendesak diselesaikan di tengah upaya pemerintah meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Masih minimnya jumlah perguruan tinggi yang terakreditasi A juga terus menjadi perhatian pemerintah.

Berdasarkan data Kemristekdikti, hanya 30 persen dari 4.500 perguruan tinggi di Indonesia yang sudah mengantongi status terakreditasi. Dari jumlah tersebut hanya 68 kampus di antaranya saja yang sudah terakreditasi A. Basaruddin mengatakan, perguruan tinggi banyak yang mengalami kesulitan untuk mencapai akreditasi A, terutama karena adanya kelemahan pada sejumlah instrumen penilaian.

"Instrumen yang didasarkan pada kriteria yakni harus mendapatkan nilai lebih dari 331 poin," kata Basarudiin. Kelemahan tersebut di antaranya terletak pada masalah manajemen atau tata kelola kampus, sumber daya manusia, riset, dan pelayanan. Untuk itu, BAN-PT melakukan sejumlah penyesuaian terhadap instrumen penilaian agar menghasilkan penilaian yang lebih komprehensif.

Keterbatasan Anggaran

Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Ainun Naim, mengatakan akreditasi perguruan tinggi juga menghadapi kendala keterbatasan anggaran. Untuk itu, Ainun berharap kedepannya kontribusi masyarakat semakim diperbesar, agar pembiayaan akreditasi tidak bertumpu pada anggaran negara.

"Sehingga semakin banyak perguruan tinggi yang bisa diakreditasi," jelasnya. Dalam kesempatan terpisah, Rektor Universitas Trilogi, Aam Bastaman, mengatakan pihaknya optimistis kampusnya dapat meraih akreditasi A. Saat ini, kampusnya masih berakreditasi B dan baru didaftarkan baru-baru ini.

Menurut Aam, biasanya perguruan tinggi tidak langsung mendapatkan terakreditasi A dalam satu kali penilaian akreditasi. Akreditasi B yang diraih kampusnya lebih dari cukup untuk dijadikan pelecut semangat agar ke depan dapat lebih baik lagi.

cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top