Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Tinggi

Kampus Mesti Bekali Mahasiswa dengan Keterampilan

Foto : ISTIMEWA

Di­rektur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Bel­mawa) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Intan Ahmad.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perguruan Tinggi (PT) jangan hanya menekankan pada pencapaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa. Mahasiswa harus dibekali dengan keahlian lainnya.

"Selama ini, kampus selalu menekankan pada IPK, sementara yang dibutuhkan di dunia kerja adalah kemampuan negosiasi, kerja sama, dan kepemimpinan. Ke depannya, kampus harus dapat menanamkan keterampilan tersebut pada mahasiswanya," kata Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Intan Ahmad, usai Rapat Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III Jakarta, di Jakarta, Kamis (28/6).

Ia menambahkan, pada era revolusi industri 4.0 ini, mahasiswa harus bisa menguasai keahlian masa depan. Mahasiswa tidak hanya cukup menguasai literasi lama seperti membaca, menulis, dan menghitung sebagai modal dasar untuk berkiprah di masyarakat, tetapi juga perlu menguasai hal baru yaitu dengan data, teknologi, kemanusiaan, serta wawasan kebangsaan.

Perguruan tinggi juga dituntut mengembangkan keterampilan mahasiswanya untuk meningkatkan mutu lulusan yang memiliki daya saing di dunia kerja.

Intan menambahkan, pelayanan prima 4.0 juga sangat penting pula untuk mengubah pola pikir (mindset) dari semua pihak dalam menghadapi era digital, baik pembuat kebijakan perguruan tinggi, dosen, maupun staf nonakademiknya harus melakukan transformatif.

Ia menyebutkan, semua aspek kehidupan kampus harus berubah, mulai mengembangkan dan menerapkan TIK, baik dalam proses pembelajaran maupun administrasi atau manajemen pendidikan tinggi, untuk meningkatkan produktivitas.

"Transformasi harus dilakukan secara sistemik dan holistik agar dapat diterapkan dengan baik di kampus dan berkelanjutan dengan tetap mempertahankan mutu," tandasnya.

Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III, Ila Sailah menyampaikan, Kopertis III akan bertransformasi menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) yang akan ditingkatkan menjadi layanan prima 4.0. Pelayanan tersebut akan mengedepankan pelayanan secara fokus, efektif, efisien dan cepat.

Dalam sistem pendidikan tinggi yang semakin otonom, seluruh perguruan tinggi pada tahun ajaran 2018 ini sudah harus memberlakukan Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2015 dengan melaksanakan proses pendidikan yang sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Perguruan tinggi swasta juga diharapkan membuat SPT (statuta perguruan tinggi) yang mencakup minimal 24 standar dalam 3 dimensi Tri Dharma Perguruan Tinggi.eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top