Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kekerasan Seksual 

Kampus Akan Bentuk Satgas

Foto : istimewa

Nadiem Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

A   A   A   Pengaturan Font

Adapun untuk perguruan tinggi swasta, pembentukan satgas bisa dilakukan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) masing-masing wilayah. Ini untuk mengatasi masalah sumber daya di PTS.

"Kami tetap berharap PTS membentuk sendiri, dan perguruan tinggi yang di bawah yayasan terpadu bisa membentuk satu satgas di tingkat yayasan," imbuhnya.

Dia menerangkan tujuan satgas untuk melakukan investigasi kekerasan seksual. Menurutnya, penting bagi perguruan tinggi melindungi mahasiswa, dosen, dan segenap civitas academica dari kekerasan seksual.

"Kalau tidak ada sanksi, tidak mungkin jera. Artinya, perguruan tinggi memprioritaskan keamanan mahasiswa dan dosen. Jadi luar biasa pentingnya untuk melihat sanksi," katanya.

Nadiem mengapresiasi perguruan tinggi yang berupaya untuk transparan dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual. Sebab mayoritas kasus kekerasan seksual di kampus justru tidak dilaporkan sehingga sulit tertangani.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top