Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kampanye Pilkada

A   A   A   Pengaturan Font

Tahapan cukup penting, sekaligus juga cukup rawan dalam proses Pilkada serentak 2018 ini akan dimulai yaitu masa kampenye, apalagi rentang waktu kampanye cukup panjang, 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Namun demikian, kita tetap berharap bahwa proses kampanye yang diberikan sangat luas dan panjang dimanfaatkan untuk kepentingan yang postif bagi pasangan calon, tim, sukses, parpol pendukung, dan tentunya masyarakat.

Pilkada serentak Juni mendatang adalah Pilkada serentak tahap ketiga atau tahap terakhir, sebelumnya Pilkada serentak tahap kedua dilaksanakan pada tahun lalu dan Pilkada serentakpertama pada 2015. Pada Pilkada serentak terakhir ini, akan digelar di 171 daerah di Indonesia, dengan rincian 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai masa kampanye dalam Pilkada serentak ini dibagi dalam beberapa bagian yaitu kampanye pertemuan-pertemuan dan penyebaran bahan kampanye dimulai15 Februari-23 Juni 2018, lalu debat publik terbuka: 15 Februari-23 Juni 2018, dan kampanye melalui media massa: 10-23 Juni 2018.

Pasangan calon, tim sukses dan partai pendukung pasti sudah mempersiapkan strategi kampanye yang dianggap paling efektif. Nah, dalam konteks inilah kita ingin ingatkan bahwa kampanye penyebaran bahan, termasuk melalui media sosial, rentan berisi konten-konten negatif yang ditujukan kepada pasangan lawan.

Konten negatif itu sangat beragam, mulai pembunuhan karakter, berita bohong atau hoax, politik uang, dan sangat mengkhawatirkan adalah politisasi SARA atau suku, ras, agama, dan antargolongan. Oleh karena itu kita ingatkan agar penyelenggara yaitu KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu harus bersikap dan bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran kampanye.

Dua hal yang mungkin akan sangat marak digunakan para kandidat dan tim sukses adalah politik uang dan politisasi SARA. Mengapa politik uang? Karena pemilih di berbagai pelosok, juga di kota-kota, masih sangat mudah dirayu dengan berbagai iming-iming uang dan sembako dan ini dimanfaatkan kandidat untuk meyakinkan pemilih. Sedangkan politisasi SARA dinilai efektif merayu pemilih dan sekaligus mengubah pilihan, meski itu sangat berbahaya bagi keamanan dan persatuan warga masyarakat.

Jadi, pihak berwenang yakni Polri yang kita tahu telah membentuk satuan tugas antipolitik uang dalam ikut mengawasi Pilkada serentak yang berkualitas, pasti akan melakukan langkah yang efektif untuk pencegahan, begitu juga terkait isu atau politisasi SARA.

Dari penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu kita sudha mendengar bahwa mereka akan mengawasi akun medsos bermasalah. Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kominfo juga sepakat mengawasi potensi kampanye hitam yang dilakukan akun medos lainnya yang memiliki afiliasi dengan partai politik hingga kepala daerah.Hal tersebut disepakati setelah ketiga lembaga itu menggelar rapat bersama.

Kita mengingatkan lagi bahwa tujuan Pilkada serentak adalah untuk efektivitas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah sehingga bis amenghemat biaya politik yang snagat besar jika pilkada dilakukan satu per satu di tiap daerah. Selain itu, dengan pilkada yang bebas dan demokratis, kita berharap muncul para pemimpin daerah yang berkualitas dan berintegritas. Karena itu rakyat diberi kesempatan untuk memilih secara demokratis calon pemimpin mereka untuk masa lima tahun mendatang. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pemilih dan juga para kandidat. Jika pilihan hanya karena politik uang, apalagi politisasi SARA yang keliru, maka mereka akan dipimpin selama lima tahun oleh pemimpin yang tak berintegritas.

Jadi sekali lagi, masa kampanye yangt cukup lama, harus benar-benar dimanfaatkan secara positif untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita ke depan. Jika secara prosedural demokrasi kita sudah sangat bagus, maka harus ditingkatkan dari sisi kualitasnya. Dunia akan melihat Indonesia sebagai negara dengan demokrasi yang benar-benar bermutu dan berintegritas.

Komentar

Komentar
()

Top