Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aturan Kampanye

Kampanye Pilkada di Kampus Diperbolehkan

Foto : ANTARA/Rivan Awal Lingga

BACAKAN PUTUSAN -- Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) bersama Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (kanan) membacakan putusan dalam sidang uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa (20/8). Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Komentar

Komentar
()

Top