Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kampanye di Lembaga Pendidikan Harus Kedepankan Keilmiahan

Foto : ANTARA/HO-Bawaslu Bantul

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupa­ten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengharapkan pelaksanaan kampanye oleh peserta Pemilu serentak 2024 di lingkungan lembaga pendidikan atau kampus maupun perguruan tinggi nantinya harus mengedepankan konteks keilmiahan.

BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengharapkan pelaksanaan kampanye oleh peserta Pemilu serentak 2024 di lingkungan lembaga pendidikan atau kampus maupun perguruan tinggi nantinya harus mengedepankan konteks keilmiahan.

"Kampus adalah wilayah ilmiah tentu mendorong kampanye yang dibangun mengedepankan konteks-konteks keilmiahan, karena di situ lingkungan akademis," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho saat dihubungi di Bantul, Kamis (28/9).

Menurut dia, hal itu menanggapi adanya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diperbolehkan lembaga pendidikan setingkat perguruan tinggi, seperti universitas, sekolah tinggi, institut, dan akademi untuk kegiatan kampanye Pemilu 2024.

Dengan demikian, kata dia, kampanye di lembaga pendidikan substansinya lebih mengarah kepada hal-hal yang kemudian bersifat gagasan, kemudian juga ide, tidak mengarah pada alat-alat peraga kampanye atau bahan kampanye.

"Tetapi lebih ke arah menyajikan ide-ide atau gagasan, jadi paling tidak catatan kita dari Bawaslu itu, terkait dengan adanya keputusan MK diperbolehkannya fasilitas pendidikan atau kampus untuk kegiatan kampanye," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top