![Kami Siapkan Rambu-rambu](https://koran-jakarta.com/images/article/phpsl_ybf_resized.jpg)
Kami Siapkan Rambu-rambu
![Kami Siapkan Rambu-rambu](https://koran-jakarta.com/images/article/phpsl_ybf_resized.jpg)
Iya, tahap uji cobanya per hari ini (Senin)
Apakah ada penindakan pelanggaran?
Itu domainnya Polda. Harus dipisahkan mana yang diujicobakan mana yang pelanggaran hukumnya. Pelanggaran hukumnya sudah kelas melanggar. Maka rambu itu sudah clear dan itu sudah ada. Yang diujicobakan adalah bukti yang selama ini dari bukti visual jadi elektronik. Itu yang diuji coba. Jadi, kinerja alatnya, prosedur penegakan hukumnya, itu yang berubah dari manual ke elektronik. Jadi, uji cobanya lebih kepada itu, bukan uji coba seperti ganjil-genap. Karena kalau kita langgar marka, itu pelanggarnya. Hari ini manual secara fisik, visual petugas dia bisa tilang. Ini yang ingin disosialisasikan juga kepada masyarakat.
Komunikasi dengan Polda seperti apa?
Kalau misalnya penegakan hukum dari pelanggaran lalu lintas sebenarnya, pekerjaan rutin dan sudah ada selama ini. Hanya modelnya saja yang berubah dari manual ke elektronik.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya