![Kami Siapkan Rambu-rambu](https://koran-jakarta.com/images/article/phpsl_ybf_resized.jpg)
Kami Siapkan Rambu-rambu
![Kami Siapkan Rambu-rambu](https://koran-jakarta.com/images/article/phpsl_ybf_resized.jpg)
Mulai 1 Oktober ini, Polda Metro Jaya melakukan uji coba tilang elektronik (e-tilang) kepada sejumlah kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran. E-tilang ini dianggap akan memberi nilai jera karena denda yang dikenakan merupakan denda maksimal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mendukung kebijakan ini. Pihaknya akan menambah sejumlah kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV). Berikut petikan wawancara dengan Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, di Monumen Nasionak (Monas), Jakarta Pusat, Senin (1/9).
Bagaimana dukungan pemerintah soal kebijakan e-tilang?
Kita menyiapkan tiang untuk CCTV dan itu sudah terpasang. Kemudian juga kami bantu siapkan rambu, menginformasikan bahwa pada ruas jalan tersebut diterapkan sistem tilang elektronik. Kita juga sudah berkoordinasi. Tapi kan on-off-nya ada di Polda. Karena domainnya untuk penegakan hukumnya oleh Ditlantas Polda.
Bukannya mulai hari ini sudah diterapkan?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya