Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, tentang Penyelesaian Perekaman E-KTP
"Kami Berkomitmen Tuntaskan Sisa Perekaman untuk Pilkada dan Pemilu"
Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja
Penduduk wajib e-KT -KTP yang sudah melakukan perekaman sampai dengan tanggal 20 Mei 2018 di 514 kabupaten atau kota sebesar 181.220.447 jiwa.
Jadi kalau dipersentasekan, cakupan perekaman e-KT -KTP memang turun dari 97,4 persen pada akhir 2017 menjadi 94,2 persen pada 20 Mei 2018.
Kok turun, apa penyebabnya?
Sebagian besar ini disebabkan oleh penambahan wajib e-KT -KTP pemula yakni sebesar 6.913.010 juta penduduk.
KPU menyebut ada sekitar 800 ribu yang belum merekam atau punya surat keterangan (Suket). Sekarang progresnya bagaimana?
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya