Kaltim Bahas Perkeretaapian Songsong IKN
Ia optimistis kereta api ini dapat meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur, khususnya dalam mengangkut hasil bumi dan memudahkan mobilitas warga.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Kaltim juga tengah menyusun rancangan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga lokal untuk menjamin penggunaan tenaga kerja lokal yang optimal, khususnya pada berlangsungnya pembangunan IKN yang telah dimulai.
"Kami menyoroti keberadaan tenaga kerja lokal yang perlu mendapatkan perhatian lebih serta pemberdayaan ke depan," kata Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud di Samarinda, Minggu lalu.
Sebagai respons, kata dia, pihaknya telah mengusulkan rancangan perda tersebut dalam rapat paripurna ke-4 DPRD Kaltim sidang tahun 2024 beberapa waktu lalu.
Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud menilai pendidikan tinggi lokal yang belum unggul memerlukan payung hukum untuk memperbaiki kondisi sumber daya manusia tingkat lokal di daerah itu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya