Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebakaran Hutan

Kalteng Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

PALANGKARAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) diminta meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang biasa terjadi di lahan rawan terbakar. Pemerintah daerah hendaknya menyiagakan posko dan personel pemadam karhutla.

"Kami telah berkoordinasi dengan badan penanggulangan tingkat kabupaten/kota untuk mewaspadai potensi karhutla mengingat saat ini kami sudah masuk musim kemarau," kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng, Mofit Saptono Subagio, di Palangka Raya, Rabu (26/6).

Pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalteng, tambah Mofit, diminta selalu menyiagakan posko dan personel pemadam karhutla. Selain itu, diminta kelompok masyarakat peduli api serta berbagai elemen masyarakat lain bersama-sama melakukan antisipasi karhutla.

Antisipasi tersebut, kata Mofit, di antaranya memantau di kawasan lahan yang dimiliki, tidak membakar sampah atau membuang puntung rokok di wilayah rawan kebakaran. Masyarakat hendaknya segera melapor kepada petugas jika mendapati lahan terbakar. Dari segi sarana dan prasarana diminta semuanya mulai dipersiapkan.

Dengan semua itu, lanjut Mofit, jika tiba-tiba terjadi karhutla seluruh peralatan yang ada siap digunakan dan tidak mengalami masalah saat memanfaatkan untuk proses pemadaman karhutla.

Gunakan Dana Desa

Sekretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri, mengatakan pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana desa untuk pencegahan karhutla. "Pemerintah desa harus memahami hal ini, sebab dana tersebut tak hanya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, namun juga pencegahan karhutla," katanya.

Khususnya desa-desa yang wilayahnya rawan terjadi karhutla sebab didominasi oleh lahan gambut, seperti di Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, dan beberapa lainnya. Namun, lanjut Fahrizal, agar pemanfaatannya tak menyalahi aturan, aparatur desa disarankan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan ataupun organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi, untuk menghindari pelanggaran ataupun penyimpangan.

"Jika terjadi karhutla, bersama-sama kita harus mencegahnya. Sebab sebenarnya hal tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya petugas saja," kata Fahrizal.

Secara terpisah, Kepala Subdirektorat Pencegahan Karhutla Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Sunarno MP, meminta pemerintah Provinsi Riau mengantisipasi bencana Karhutla menyusul prediksi El Nino yang akan terjadi pada Juli hingga September 2019.

Provinsi Riau harus berhasil menghadapi masa kritis selama tiga bulan untuk mewujudkan bebas asap yang telah diraih selama tiga tahun terakhir. "Ada tiga bulan kritis yang harus kita hadapi tahun ini, Juli sampai September. Kalau kita bisa lewati, insya Allah bebas asap lagi 2019 ini. Empat tahun berturut-turut bisa kita wujudkan," kata Sunarno.

Sunarno mengatakan hal tersebut pada acara Apel Siaga Pencegahan Karhutla bersama TNI, Polri, BPBD, dan Pemerintah Provinsi Riau di Hanggar Bandara Khusus Sultan Syarif Harun Setia Negara PT RAPP, Kabupaten Pelalawan.eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top