Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
RPTRA Kalijodo

Kalijodo Kumuh, Pengusaha Diminta Ikut Merawat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pengusaha yang terlibat dalam pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Utara, untuk terlibat dalam pengelolaannya. Saat ini, RPTRA Kalijodo terlihat cukup berantakan.

"Jadi, pengelolaannya harus kolaborasi bahwa walau dibangun oleh dunia usaha, tapi dunia usaha juga punya kesempatan untuk terus menjaganya. Karena dia namanya kan akan menempel terus di sana. Kalau kita lihat ada nama Sinarmas, ada nama Sosro, dan lain sebagainya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, di Jakarta Pusat, Senin (23/7).

Kondisi RPTRA Kalijodo yang tidak terawat, baik sampah berserakan, fasilitas publik yang rusak akan berdampak pada rusaknya nama brand usaha yang terpampang pada RPTRA itu. Menurutnya, pengelolaan Kalijodo yang sempat mengharumkan Jakarta tidak berkelanjutan karena harus ada koordinasi dari beragam instansi.

"Jadi ke depan, pelajarannya saya bilang dulu itu RPTRA Kalijodo dibangun oleh swasta, dunia usaha, digunakan oleh masyarakat, dan dikelola oleh pemerintah. Ini nggak nyambung sama sekali, karena yang membangun nggak ada berkelanjutannya, nggak ada suistanable," kata Sandi.

Sandi mengungkapkan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada RPTRA Kalijodo hanya berlaku tiga tahun. Pasalnya, lahan pada RPTRA ini tidak sesuai dengan peruntukannya pada Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Aset telah diserahkan kepada Pemprov DKI dan berita acara serah terimanya sudah diserahkan dan kita sekarang aset tanah itu bukan milik Pemprov DKI, tapi milik kementerian PUPR, khususnya BBWSCC," tegasnya.

Selama diserahkan kepada Pemprov, lanjutnya, pengelolaan RPTRA diserahkan kepada Dinas PPAPP, sedangkan ruang terbuka hijaunya diserahkan kepada Dinas Kehutanan. Kemudian, pemeliharaan RPTRA itu dikerjakan oleh PPSU dengan biaya pemeliharaan ditanggung Kecamatan Tambora.

"Begitu banyak dinas dan instansi yang mengelola ini. Permasalahannya, manajemen operasi dan pemeliharaan RPTRA Kalijodo ini berbeda dengan RPTRA lain yang langsung berada di bawah kelurahan. Ini RPTRA satu satunya tidak di bawah kelurahan, jadi koordinasinya memang kurang. Karena luas area yang besar, pemeliharaan dan operasinya ditanggung masing masing suku dinas terkait," tuturnya.

Saat ini, ungkap Sandi, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan sedang membantu mengurai permasalahan RPTRA Kalijodo. Dia berharap, pengelolaan RPTRA Kalijodo seperti RPTRA lainnya. Sandi pun meminta masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengelolaan RPTRA itu hingga terjaga dengan baik.

"Kedua, masyarakat kan harus dididik. Jangan hanya bisa menggunakan dan tidak bisa merawat. Ketiga, pemerintahnya juga harus less birkoratis, harus betul-betul efisien efektif untuk mengelola. Kalau terlalu banyak begitu dinasnya, akhirnya saling tunjuk-tunjukan. Ini pelajaran buat kita, jangan saling menyalahkan, ini salah satu yang harus kita pastikan kedepan perawatannya lebih bagus lagi," paparnya.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top