Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Kala Megawati Soroti Penurunan Standar Tinggi Badan Syarat Masuk TNI

Foto : Antara

Mantan Presiden Republik Indonesia (RI) ke-5 Megawati Soekarnoputri

A   A   A   Pengaturan Font

Mantan Presiden Republik Indonesia (RI) ke-5 Megawati Soekarnoputri sempat menyoroti terkait standar minimal tinggi badan prajurit TNI. Ia mengungkapkan keprihatinannya lantaran adanya penurunan standar tinggi badan yang dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Saya bilang ke (Panglima TNI) Pak Andika, Panglima sekarang rata-rata untuk akademi tingginya berapa," kata Megawati saat menjadi pembicara keynote speaker dalam Napak Tilas Ratu Kalinyamat Pahlawan Maritim Nusantara, Kamis (11/8), dikutip Rabu (28/9).

Andika sontak menanyakan terkait pertanyaan yang dilontarkan Megawati. Ia pun turut mengatakan ke Megawati bahwa standar tinggi badan telah turun menjadi 160 cm.

"Loh kok melorot. Gimana sih pertumbuhan Bangsa Indonesia," ujar Megawati.

Megawati juga menceritakan kekagumannya saat melihat militer Amerika yang bertubuh tinggi. Ini diceritakan Megawati berdasarkan kunjungannya ke AS saat menjadi presiden.

"Saya pikir hebat, badan tinggi ngono yo (gitu ya) terus bawa apa deh itu seperti bukan pistol, lah kalau 160 cm bawa mortir pie yo (bagaimana), aduh mabok deh, gawat deh, ya maaf saja lah," ucapnya.

Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 dilakukan dengan tujuan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dipantau dari kanal YouTube Andika Perkasa di Jakarta, Selasa (27/9).

Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.

Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI. Sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.

Pada kesempatan itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut menyampaikan selamat kepada putra dan putri terbaik yang terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022.

"Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI," ujar mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top