![Kakanwil BPN Banten Raih Penghargaan dari Ombudsman](https://koran-jakarta.com/images/article/kakanwil-bpn-banten-raih-penghargaan-dari-ombudsman-220127203746.jpg)
Kakanwil BPN Banten Raih Penghargaan dari Ombudsman
![Kakanwil BPN Banten Raih Penghargaan dari Ombudsman](https://koran-jakarta.com/images/article/kakanwil-bpn-banten-raih-penghargaan-dari-ombudsman-220127203746.jpg)
Seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Banten mendapat predikat zona hijau dari Ombudsman atas kepatuhan standar pelayanan tinggi kepada masyakarat.
"Penilaian dilakukan guna percepatan penilaian kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024," ujarnya.
Dari penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021, didapatkan hasil bahwa seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Banten mendapatkan Zona Hijau dengan predikat kepatuhan tinggi."Artinya, seluruh Kantah yang ada di Provinsi Banten sangat patuh terhadap standar pelayanan publik dan mendapat predikat zona hijau," tuturnya,
Dalam penilaian tersebut, nilai tertinggi diraih oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dengan nilai 92,89 dari skala 100, diikuti Kabupaten Lebak dengan nilai 89,35 kemudian Kota Tangerang pada nilai 87,63 lalu Kota Cilegon dengan perolehan nilai 87,28 dan Kota Tangerang Selatan pada nilai 86,22 serta Kabupaten Pandeglang dengan raihan nilai 82,50.
"Dari hasil penilaian tersebut, seluruh Kantah di Provinsi Banten masuk dalam zona hijau. Hal ini merupakan capaian dan prestasi yang didapat oleh seluruh Kantor Pertanahan dan Kanwil BPN Provinsi Banten," ujar Dedy.
Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan juga menyerahkan langsung piagam penghargaan zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi kepada Kakanwil BPN Provinsi Banten dan Perwakilan Kantor Pertanahan yang ada di wilayah Provinsi Banten disaksikan oleh Wakil Gubernur Banten.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya