Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pendidikan -- Minta DKI Segera Revisi Perda Pendidikan

Kaji Usulan Sekolah Gratis

Foto : ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Sejumlah aktivis dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia berjalan sambil membentangkan spanduk dan poster saat aksi pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (7/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Dinas pendidikan (Disdik) DKI Jakarta saat ini tengah mengkaji mengenai kebijakan program sekolah gratis. untuk warga guna mengurangi potensi angka putus sekolah.

"Sedang dalam proses kajian. Mudah-mudahan akhir tahun (rampung kajiannya)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Budi Awaluddin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/7).

Seperti dikutip dari Antara, Budi menjelaskan kalau pemerintah provinsi masih merinci perhitungan untuk kebijakan tersebut. Disdik pun membuka kemungkinan kebijakan sekolah swasta gratis di Jakarta. Pembahasan terkait sekolah gratis sebelumnya disampaikan Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan dengan program sekolah gratis, maka anak-anak Jakarta bisa menuntaskan pendidikan 12 tahun, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), tanpa beban biaya.

Bila program tersebut terealisasi, Elva meyakini tidak ada lagi anak putus sekolah di Jakarta karena alasan tak mampu membayar biaya pendidikan.

"Komisi E berharap program ini dapat diterapkan secepatnya, namun memang masih banyak hambatan seperti regulasi, anggaran dan 'political will'yang perlu kita sama-sama kerjakan," ucap Elva.

Nantinya, imbuh dia, program sekolah gratis berlaku pada sekolah negeri dan swasta yang telah memenuhi Standard Pelayanan Minimal (SPM) untuk peserta didik.

Senada dengan Elva, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda menyatakan, pendidikan gratis harus diwujudkan demi menjamin keadilan agar seluruh anak di Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas.

Kualitas SDM

Lebih jauh, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI untuk segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan agar semua anak mendapatkan sekolah gratis.

"Pendidikan gratis prioritas harus diwujudkan untuk menjamin keadilan agar seluruh anak Jakarta mendapat pendidikan yang berkualitas," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda saat dikonfirmasi di Jakarta.

Oman mengatakan bahwa Pemprov harus memprioritaskan revisi perda itu agar masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Menurut dia, mimpi anak-anak Jakarta untuk mengenyam pendidikan gratis akan terwujud jika Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan direvisi.

"Nantinya, aturan yang mengatur sekolah gratis untuk negeri maupun swasta akan dituangkan dalam Perda Pendidikan," katanya.

Ia berharap, program sekolah gratis dapat mewujudkan kesetaraan perlakuan dan kualitas pendidikan bagi siswa yang bersekolah di negeri maupun swasta.

"Itu harus diatur dalam revisi Perda Pendidikan. Maka harus ditujukan untuk memperkuat pelaksanaan pendidikan gratis untuk warga Jakarta," katanya.

Senada dengan Oman, Anggota Komisi E lainnya Basri Baco mengatakan bahwa perda tersebut akan menjadi alasan hukum dan penunjang realisasi program sekolah gratis untuk swasta maupun negeri di Jakarta. Harapannya program dapat diimplementasikan pada 2026. "Mohon ini jadi super prioritas, ada kebijakan besar yang akan kita ambil, yang akan kita coba terapkan di PPDB 2026," katanya.

Realisasi program sekolah gratis kata Basri, maka tidak ada lagi alasan anak tak bersekolah karena tidak ada biaya. Kualitas sumber daya manusia (SDM) juga diyakini bisa meningkat.

"Kita akan coba mewujudkan sekolah gratis bagi masyarakat DKI Jakarta yang tujuannya adalah mengurangi putus sekolah," katanya.

Ia menjelaskan, usulan sekolah gratis ini sudah disetujui oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Selanjutnya Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono juga sudah menugaskan Dinas Pendidikan untuk melakukan kajian.


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top