KAI Terima Penghargaan dari Wapres
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo secara virtual menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada kategori BUMN dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 yang diserahkan oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik ini merupakan kegiatan yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat RI dalam rangka meningkatkan kesadaran badan publik untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sampai dengan 25 Oktober 2021, jumlah pemohon informasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KAI pada tahun 2021 telah mencapai 265 orang, dengan rata-rata waktu jawab 1 s.d 7 hari kerja. Periode jawab ini lebih cepat dari ketentuan yang diwajibkan yaitu maksimal 10 plus 7 hari kerja.
Di tengah kondisi pandemi Covid-19, PPID KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik dengan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Untuk menjaga physical distancing, pelayanan hanya dilakukan dengan sistem online melalui aplikasi PPID KAI, situs ppid.kai.id, email kip@kai.id, dan WhatsApp di 0878 6888 1408.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya