Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KAI Layani 81.000 Penumpang Selama Masa Larangan Mudik

Foto : Istimewa

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani penumpang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

A   A   A   Pengaturan Font

Pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam. Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga 85 ribu rupiah di 42 stasiun dan pemeriksaan GeNose C19 seharga 30 ribu rupiah di 54 stasiun," katanya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top