Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mutasi Jabatan

Kadis Baru Harus Bisa Tangani Konflik PPPSRS

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta untuk menempatkan orang yang memiliki track record baik pada jabatan kepala dinas. Seperti Kepala Dinas Perumahan, harus bisa menengahi konflik Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).

"Harus bisa! Kalau nggak bisa (menyelesaikan konflik PPPSRS), menjadi catatan untuk dievaluasi kembali," ujar anggota komisi D DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/6).

Dia menilai, pencopotan Kepala Dinas Perumahan DKI, salah satunya disebabkan karena Agustino Darmawan telah mengeluarkan surat Dinas Perumahan DKI dengan Nomor 2145/-1.79671 tertanggal 23 Mei 2018. Padahal, surat ini melanggar fakta hukum yang ada karena majelis pengawas notaris telah memutuskan akta notaris Rapat Umum Luar Biasa (RULB) PPRS versi Saurip Kadi cacat hukum, dan fakta tersebut sudah diakui oleh notaris yang mengesahkan akta itu.

Kadis Perumahan yang dicopot ini dianggap memihak salah satu PPPSRS yang tengah berkonflik. Salah satunya di Rusun Graha Cempaka Mas, padahal masalah ini masih berperkara di pengadilan "Itu mungkin juga salah satunya alasannya. Namun masih banyak persoalan lainnya, karena PR (pekerjaan rumah) dinas perumahan banyak sekali," katanya.

Beberapa permasalahan yang ada di Dinas Perumahan, ungkapnya, adalah revitalisasi rusun, pembuatan rusun baru, implementasi DP 0 rupiah, penjelasan mekanisme DP 0 rupiah, hingga peraturan PPPSRS.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top