Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mutasi Jabatan

Kadis Baru Harus Bisa Tangani Konflik PPPSRS

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta untuk menempatkan orang yang memiliki track record baik pada jabatan kepala dinas. Seperti Kepala Dinas Perumahan, harus bisa menengahi konflik Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).

"Harus bisa! Kalau nggak bisa (menyelesaikan konflik PPPSRS), menjadi catatan untuk dievaluasi kembali," ujar anggota komisi D DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/6).

Dia menilai, pencopotan Kepala Dinas Perumahan DKI, salah satunya disebabkan karena Agustino Darmawan telah mengeluarkan surat Dinas Perumahan DKI dengan Nomor 2145/-1.79671 tertanggal 23 Mei 2018. Padahal, surat ini melanggar fakta hukum yang ada karena majelis pengawas notaris telah memutuskan akta notaris Rapat Umum Luar Biasa (RULB) PPRS versi Saurip Kadi cacat hukum, dan fakta tersebut sudah diakui oleh notaris yang mengesahkan akta itu.

Kadis Perumahan yang dicopot ini dianggap memihak salah satu PPPSRS yang tengah berkonflik. Salah satunya di Rusun Graha Cempaka Mas, padahal masalah ini masih berperkara di pengadilan "Itu mungkin juga salah satunya alasannya. Namun masih banyak persoalan lainnya, karena PR (pekerjaan rumah) dinas perumahan banyak sekali," katanya.

Beberapa permasalahan yang ada di Dinas Perumahan, ungkapnya, adalah revitalisasi rusun, pembuatan rusun baru, implementasi DP 0 rupiah, penjelasan mekanisme DP 0 rupiah, hingga peraturan PPPSRS.

Menurutnya, pencopotan beberapa kepala dinas didasarkan pada hal objektif yakni dasar acuan dan kinerja. Ketiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu tidak memberikan kinerja positif pada tahun ini.

Berbasis KPI

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik menilai, pencopotan tiga kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlalu sedikit. Seharusnya, kata Taufik, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merombak seluruh jajaran SKPD karena jika tak segera diperbaiki akan merusak tatanan pemerintahan Anies-Sandi.

"Mestinya ada sekitar 80 persen dari 43 SKPD dan puluhan pejabat eselon dua dan satu yang harus diganti, karena sebagian besar kinerjanya memble," katanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan melakukan perombakan pimpinan SKPD strategis lebih banyak usai Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya pencopotan tiga pejabat eselon dua yang dilakukan Jumat kemarin sebenarnya tidak mendadak karena sudah direncanakan sebelumnya.

"Pak Gubernur sudah menunjukkan ketegasannya untuk melengserkan pejabat yang kinerjanya kurang bagus. Sebentar lagi pencopotan jabatan akan diikuti lebih banyak lagi," katanya.

Dia menganggap, pencopotan 3 kepala SKPD merupakan langkah penyegaran di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pencopotan Indrastuty dari kepala BPPBJ, Agustino Darmawan dari Kepala Dinas Perumahan, dan Sopan Andrianto dari Kepala Dinas Pendidikan dilakukan berbasis key performance indikator (KPI).pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top