Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Perpajakan

Kadin Minta Kenaikan Cukai Rokok Dipertimbangkan Lagi

Foto : ISTIMEWA

Rosan P Roeslani Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menyatakan kenaikan cukai rokok mulai awal tahun depan berdampak pada penurunan konsumsi rokok. Kondisi tersebut diakuinya akan berimbas pada kinerja bisnis produsen.

Rosan mengakui kenaikan cukai rokok bisa menggerus pendapatan produsen. Padahal, lanjutnya, mereka berkontribusi cukup besar dalam penerimaan fiskal.

"Dari pengusaha rokok kan mereka sudah bilang mereka sudah beri kontribusi cukup besar untuk pajaknya. Di satu sisi kan ada perkembangan dari rokok kayak vape segala macem kan. Itu juga kan menggerus pangsa pasar mereka juga," ujarnya Rosan, Jakarta, Rabu (18/9).

Di sisi lain, kinerja bisnis produsen rokok kian terancam seiring kemunculan rokok elektronik atau vape. Untuk itu, para produsen rokok harus menciptakan inovasi baru agar industrinya tidak tergerus oleh eksistensi rokok elektrik yang telah beredar di pasaran.

"Maka dari itu. pemerintah juga perlu mempertimbangkan pengenaan pajak ini bukan hanya dari sisi penerimaan pajak saja, namun juga dengan kestabilan para pengusaha rokok," ujar Rosan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Djati Waluyo, Antara

Komentar

Komentar
()

Top