Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Desa - Laporan Program Samisade di Kabupaten Bogor Lambat

Kades Diminta Tingkatkan Wajib Belajar

Foto : ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor

Bupati Bogor, Ade Yasin

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengerahkan kepala desa untuk mewujudkan wajib belajar sembilan tahun, demi meningkatkan angka rata-rata lama sekolah di wilayahnya yang masih rendah.

"Saya minta para camat dan para kepala desa, berperan aktif dalam upaya meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) dan penetapan RLS akan diturunkan ke level kecamatan dan desa," kata Bupati Bogor Ade Yasin saat mengumpulkan ratusan kepala desa di Cibinong, Bogor, kemarin.

Pasalnya, angka rata-rata lama sekolah Kabupaten Bogor yang kini 8,31 tahun, masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan angka rata-rata lama sekolah secara nasional, yakni 8,54 tahun.

Ia memberikan tugas kepada para kepala desa dan camat untuk melakukan kurasi data penduduk usia sekolah dan usia 25-55 tahun yang belum mencapai wajib belajar sembilan tahun, dengan mengoptimalkan peran RT dan RW.

"Para camat dan para kepala desa agar membentuk tim atau satgas tingkat desa (satgas desa) serta mengoptimalkan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang ada di wilayahnya," kata Ade Yasin.

Menurutnya, Pemkab Bogor akan melakukan penilaian terhadap kecamatan dan desa kaitan dengan capaian RLS.

Ade Yasin menyebutkan, para kepala desa dan camat juga perlu mendorong pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal.

Kemudian, cara lainnya untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah yaitu mendorong dunia usaha dan industri agar ikut serta meningkatkan tarap pendidikan karyawannya secara berjenjang.

"Para camat atau kepala desa agar mengoptimalkan peran lembaga pendidikan, organisasi profesi pendidik dan dunia usaha. Juga memaksimalkan ormas dan majelis ta'lim untuk mendorong anggotanya melanjutkan pendidikan (paket a, b, dan c)," kata Ade Yasin.

Mengecewakan

Dalam kesempatan itu, Ade Yasin juga menyatakan kekecewaannya lantaran baru 39 desa yang menyelesaikan Laporan Pertanggunjawaban (LPj) dari 413 desa yang menerima program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) tahun 2021.

"Iya 39 desa itu ada di 13 kecamatan. Yang lainnya masih proses LPj-nya. Makanya saya gelar rakor ini untuk mengingatkan para Kades agar menyelesaikan LPj supaya tahun 2022 dapat anggaran lagi," ungkap Ade Yasin.

Menurutnya, jika masing-masing desa tidak segera menyelesaikan LPj penggunaan Samisade 2021, maka mereka tidak bisa mencairkan Samisade tahap I untuk tahun 2022, yang sejatinya sudah dapat diajukan pada akhir Februari lalu.

"Saya tekankan yang penting pelaporannya diselesaikan untuk yang 2021. Kalau belum selesai, Samisade tahun 2022 tidak akan turun atau dicairkan," kata Ade Yasin.

Ia menerangkan, pada 2021 anggaran Samisade sekitar 372,9 miliar rupiah diberikan kepada 415 desa dan terealisasi sekitar 368,4 miliar rupiah di 413 desa. Namun, dari 413 yang merealisasikan Samisade, baru 39 desa rampung menyampaikan LPj.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top