Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kabupaten Gresik Masuki Zona Kuning Penyebaran Covid-19

Foto : (ANTARA /A Malik Ibrahim)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Syaifuddin Ghozali

A   A   A   Pengaturan Font

Gresik,- Kabupaten Gresik, Jawa Timur, memasuki zona kuning penyebaran COVID-19, seiring berkurangnya pasien terkonfirmasi positif serta tingginya angka kesembuhan yang terjadi di wilayah setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresikdrg Saifudin Ghozali di Gresik, Rabu mengaku bersyukur wilayahnya ditetapkan oleh Satgas COVID-19 telah memasuki zona kuning.

Sebab, sebelumnya Pemkab Gresik juga telah menutup Rumah Sakit (RS) Lapangan COVID-19 Gelora Joko Samudro (Gejos), karena tidak adanya pasien COVID-19 yang dirawat.

"Iya, wilayah kami mulai hari ini ditetapkan sebagai zona kuning penyebaran COVID-19. Kami bersyukur, mudah-mudahan terus dalam tren yang bagus," kata mantan Kepala Puskesmas Kecamatan Bungah ini.

Ghozali menuturkan, berkurangnya pasien terkonfirmasi positif karena kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, ditambah gencarnya program vaksinasi dari pemerintah ke semua elemen masyarakat.

Ia berharap, zona kuning di Kabupaten Gresik bisa terus berlanjut dengan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, hingga bisa menuju zona hijau.

Sementara itu, laporan terkini data kasus COVID-19 per hari ini tambahan kasus positif enam orang, dan konfirmasi selesai atau sembuh delapan orang.

Tambahan enam kasus berasal dari Kecamatan Panceng, Menganti, Sidayu, sedangkan tambahan sembuh berasal Kecamatan Panceng, Dukun, Sidayu, Kedamean, Kebomas dan Menganti.

Untuk akumulasi kasus COVID-19 sejak melanda Kabupaten Gresik mencapai 5.388 orang terkonfirmasi positif, rinciannya selesai atau sembuh 4.973 orang, isolasi mandiri atau dirawat 64 orang dan meninggal sebanyak 351 orang.


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top